Bumi Pacitan Surga Tambang
|golekpawarto.com, PACITAN – Studi tentang sektor pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan dibidang pertambangan memiliki prospek yang cukup menjanjikan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pacitan dan juga peningkatan kesempatan berusaha dan penyerapan tenaga kerja. Hal ini dikarenakan potensi alam khususnya bahan tambang di Pacitan memiliki berbagai macam tambang yang siap untuk dikelola, baik dari sektor kelautan maupun di daratan. Sehingga kabupaten ini dikenal sebagai Bumi Pacitan Surga Tambang yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah berupa kekayaan bahan tambang yang tersebar hampir di seluruh wilayahnya.
Berdasarkan data DPE, Kota yang dikenal dengan 1001 Goa-nya ini memiliki kandungan bahan tambang hingga 33 jenis. Mulai dari mineral bahan logam dan batuan, batubara, hingga radio aktif. Sejumlah bahan tambang mulai bentonit, feldspar, kalsit, piropilit, marmer, zeolit, batuan beku, tanah liat plastis, sirtu, batu gamping, emas, batubara, Uranium, Timah Putih, Nikel, Timah Hitam, Emas, Mangan, Tembaga, Seng, Batu Gamping, Dolomit, Gibsum, Fosil Kayu, Batu Rijang/Batu Api, Kristal Kuarsa, Kalsedon/Agat, dan Jasper.
Kabupaten Pacitan dari sisi topografi, struktur wilayahnya yang 85 % merupakan bagian perbukitan serta pegunungan kapur, ternyata di dalamnya menyimpan banyak kandungan bahan tambang yang melimpah sebaimana disebutkan diatas. Adapun bahan tambang yang ada dengan klasifikasi golongan A, golongan B dan golongan C, setelah dilakukan penelitian memang masih belum memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tentu juga belum menjadi nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Oleh karena itu perlu adanya keseriusan dari instansi terkait dalam menangani potensi tambang tersebut yang tentunya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tidak mengabaikan kearifan lokal yakni tidak hanya explorasi dan eksploitasi saja tapi juga memperhatikan dampak kerusakan lingkungannya. Dengan adanya penambangan masyarakat juga harus dilibatkan sehingga tidak terjadi persoalan sosial dengan masyarakat disekitar lokasi penambangan khususnya dan masyarakat Pacitan pada umumnya dengan investor atau penambang sebagaimana yang terjadi sampai saat ini, sehingga tujuan penambangan tidak hanya berpihak kepada investor namun masyarakat juga di untungkan.
Demikian informasi seputar potensi tambang di Kabupaten Pacitan, semoga informasi ini bermanfaat bagi yang memerlukan dan bagi pembaca yang tertarik untuk mengetahui secara spesifik tentang potensi alam di Pacitan silahkan menghubungi instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Pacitan atau bisa kami bantu dengan mengirimkan pesan di form kontak kami.