Sertifikasi Guru 2016, Harus Lulus PLPG dan Nilai UKG Minimal 80

golekpawarto.com, TULUNGAGUNG – Baru-baru ini telah dilaksanakan program sertifikasi guru 2016, sertifikasi guru yang biasa disebut “sergur” dilaksanakan oleh pemerintah. salah satu pelaksanaan sergur ini adalah dalam bentuk PLPG selama 10 -11 hari. Sergur 2016 berlangsung mulai bulan September 2016 sampai bulan Desember 2016.

Sergur UNESA

Pelaksana sergur 2016 adalah perguruan tinggi negeri yang ditunjuk oleh pemerintah, salah satunya Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Di UNESA, pelaksanaan PLPG 2016 diikuti oleh peserta guru dari berbagai kota bahkan propinsi yang ada di Indonesia. PLPG 2016 di UNESA ini dibagi menjadi 7 gelombang dimana tiap gelombangnya diikuti kurang lebih 400 hingga 600 peserta guru.

Dalam pelaksanaannya, PLPG 2016 ini kelulusannya diikuti oleh UKG (Uji Kompetensi Guru) dimana sudah dipatok dengan nilai 80. UKG ini sudah dilaksanakan kurang lebih sudah berjalan selama 3 tahun. UKG diikuti oleh guru negeri maupun swasta yang sudah sertifikasi (harus ganti mata pelajaran) maupun yang belum sertifikasi.

Peserta UKG

UKG diikuti guru dengan jenjang PAUD/TK, SD/SDI, SMP/SMPI, SMA/SMAI dan SMK/SMKI yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Diknas). Pelaksanaan UKG selama ini dimaksudkan oleh pemerintah untuk pemetaan guru, tetapi pada kenyataannya banyak terjadi kendala dilapangan misalnya salah soal, jaringan trouble, guru-guru yang kurang cakap dalam menggunakan komputer dan lain sebagainya.

Hasil pelaksanaan UKG selama ini ternyata tidak berpengaruh terhadap pencairan TPP Sertifikasi. Hanya saja hasil nilai UKG bagi yang jelek diberi kesempatan mengikuti Pembelajaran DARING (Dalam Jaringan). Melihat hal tersebut diatas untuk sergur 2016, pelaksanaan PLPG ini dibarengi dengan penilaiaan hasil UKG nilai harus 80, hal ini sangat memberatkan bagi mayoritas guru-guru, terutama bagi guru yang pada PLPG 2016 ini tinggal 1 sampai 2 tahun ini akan pensiun. Keluhan juga muncul dari guru-guru daerah pinggiran seperti Pacitan, Trenggalek, Tulungagung dan daerah-daerah lain di luar Jawa.

Keluhan UKG

Memang bagi peserta sergur 2016 ini masih diberi kesempatan mengulang UKG lagi pada bulan Maret-April 2017. Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan besar dibenak guru-guru yang mengikuti PLPG 2016 ini diantaranya :

  1. Adakah hubungan antara pencairan dana TPP bagi yang ikut sertifikasi 2016 PLPG ini dengan nilai UKG.
  2. Bagaimana kebijakan pemerintah dalam penerapan UKG dengan nilai 80 ini terhadap guru-guru yang mengikuti sertifikasai 2016 yang akan pensiun.
  3. Apakah penerapan nilai UKG 80 ini hanya berlaku untuk yang terdaftar sertifikasi guru 2016 saja, apakah tidak diperuntukan juga bagi guru-guru yang sudah sertifikasi dibawah tahun 2016.
  4. Apakah ada pengaruh bagi guru-guru yang sudah sertifikasi tetapi nilainya dibawah UKG 80
  5. Apakah tidak ada kebijakan dari pemerintah dalam hal penerapan standar nilai UKG 80 terhadap jenjang pendidikan.

Harapan Guru Kepada Pemerintah

Dari berbagai pertanyaan diatas dan hasil sertifikasi guru 2016 ini sebenarnya pemerintah harus sudah banyak belajar dari kenyataan yang ada dilapangan. Diberitakan hanya 20% atau 30% dari hasil sergur 2016 yang dinyatakan lulus. Hasil ini tidak signifikan yang diharapkan oleh pemerintah. Maka dari itu pemerintah diharapkan memberi solusi terbaik bagi guru-guru sertifikasi 2016 ini.

Disatu sisi diharapkan adanya peningkatan kompetensi guru, disatu sisi yang lain adanya penambahan kesejahteraan terhadap guru-guru, sehingga diharapkan guru-guru yang sudah bersetifikat pendidik ini lebih fokus terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama pada peserta didik. (Kontributor Tulungagung, ___Red.)

Salam pendidikan

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.